| 27 Juli 2002 - Bali Post | |
|
Dideklarasikan di Bali Asosiasi Televisi Lokal Indonesia Kehadiran Televisi lokal di Indonesia tidak bisa di bendung. Selain itu, tidak ada kekuatan manapun yang bisa “memotong” pemunculan TV lokal. Hal itu di tegaskan ketua pansus RUU Penyiaran DPR RI Paulus Widianto saat acara pendeklarasian Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Jumat (26/7) kemarin, di RM Sari Warta Boga, Denpasar. Pendeklarasian ATVLI itu di semangati oleh Deklarasi Unair Surabaya, 28 Juni 2002, tentang forum TV lokal Indonesia. Anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu menyatakan gembira karena begitu cepat menggelindingnya TV-TV lokal di Indonesia. Pemunculan TV-TV lokal itu kata Paulus Widianto mampu mendahului UU Penyiaran yang sedang di garap wakil rakyat di DPR RI. “ Itu menunjukan betapa semangat teman-teman di daerah untuk memiliki TV lokal. Sebagai putra bangsa, saya kagum dengan keinginan yang begitu luhur,” katanya. Oleh karena didasari niat baik untuk mencerdaskan bangsa, tegas Paulus kenapa mesti di tolak. Begitu juga niat baik TV lokal untuk persatuan bangsa kenapa di tolak. “ Jika keberadaan TV lokal itu untuk memelihara dan mengembangkan budaya lokal tidak ada alasan untuk menolaknya. TV lokal merupakan instrumen untuk mengembangkan budaya lokal,” katanya. Ia juga heran, karena daerah-daerah yang dulunya dianggap belum mampu, ternyata sudah bisa mendirikan TV lokal. Kehadiran asosiasi semacam ini di harapkan dapat menjadi media pemersatu atau perekat bangsa. Kongres yang berlangsung sehari itu di hadiri sejumlah pucuk pimpinan stasiun televisi lokal yaitu Direktur Bali TV Satria Naradha, Direktur JTV Imawan Mashuri, Direktur Riau TV Mafirion, Direktur Lombok TV Sukardi Wibisono, Direktur The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) Arief Afandi, Direktur Papua TV David S, Direktur Deli TV David Siregar, Direktur Maluku Utara TV Faiz Albaas dan Hinca IP Panjaitan dari Indonesia Media Law & Policy Centre. Dibentuk Asosiasi Dalam kongres itu berhasil di bentuk Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI). ABG. Satria Naradha dipercaya sebagai Ketua Umum, Made Nariana (wakil ketua), Imawan Mashuri (sekjen), Agus Mustafa (wakil sekjen), Mafirion ( bendahara) dan Hinca IP. Panjaitan sebagai direktur eksekutif. Ketua umum ATVLI Satria Naradha mengatakan TV lokal diharapkan dapat menjadikan dirinya sebagai media dalam kontek berbangsa dan bernegara. Berdirinya asosiasi ini tegas Satria Naradha, sebagai wadah berkumpulnya pengelola stasiun-stasiun televisi lokal di Indonesia guna memperjuangkan kepentingan para anggotanya dan kepentingan masyarakat lokal untuk mendapatkan informasi. “ Kami berharap dengan lahirnya asosiasi ini TV lokal dapat menyatu dalam mengemban misi mulia. Di samping itu, ada kebersamaan yang manis dalam mengusung kepentingan bersama,” katanya. Hal yang sama dikatakan Sekjen Imawan Mashuri, TV lokal sangat di perlukan dalam kerangka berdemokrasi yang beradab. Oleh karena itu, TV lokal tidak bisa dibendung kehadirannya. Dalam acara yang dihadiri sejumlah wartawan itu juga di bacakan Deklarasi Bali tentang pendirian ATVLI Oleh Sekjen Imawan Mashuri. Misi ATVLI adalah televisi lokal mewujudkan spirit otonomi daerah yang bermartabat untuk persatuan Indonesia. Setelah terbentuknya ATVLI langsung ada penandatanganan MoU antara Internews Indonesia dengan ATVLI. Kerja sama itu di harapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kwalitas SDM bidang media penyiaran televisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelatihan. Sementara itu, Wakil Ketua Made Nariana mengatakan menurut rencana Rakernas ATVLI untuk mengesahkan AD/ART akan dilaksanakan di Batam pertengahan Agustus 2002. Dikatakan, Bali dipercaya sebagai kantor pusat ATVLI. |
|
| < Prev | Next > |
|---|